DPRK Minta Wali Kota Pulihkan Fungsi RTH Taman Bustanussalatin

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Keberadaan Taman Bustanussalatin kembali menuai perhatian. Ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di pusat Banda Aceh itu dinilai perlu segera dipulihkan fungsinya sebagai taman kota yang berorientasi pada aspek ekologis dan pelestarian sejarah.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mendesak Wali Kota Iliza Sa’aduddin Djamal untuk mengembalikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai RTH. Menurutnya, taman yang dahulu dikenal sebagai Taman Sari itu bukan sekadar ruang rekreasi, melainkan bagian penting dari identitas kota.

Daniel menyebut, secara historis kawasan tersebut diyakini menjadi bagian dari lanskap inti Kesultanan Aceh Darussalam. Nama Bustanussalatin sendiri merujuk pada karya sastra abad ke-17 berjudul Bustanus Salatin yang berarti “Taman Para Raja”, simbol kemegahan dan estetika ruang dalam tradisi pemerintahan Aceh masa lampau.

Pada masa kolonial Belanda, wilayah Banda Aceh—yang kala itu dikenal sebagai Koetaradja—mengalami penataan ulang dengan pendekatan perencanaan kota ala Eropa. Sejumlah elemen infrastruktur publik dibangun di sekitar pusat pemerintahan kolonial, termasuk menara air (water toren) yang hingga kini masih menjadi penanda visual kawasan tersebut.

Pasca-kemerdekaan, taman ini kembali ditegaskan sebagai ruang publik kota dan diberi nama Taman Bustanussalatin untuk memperkuat akar sejarah Aceh. Dalam dokumen RTRW dan RDTR Kota Banda Aceh, kawasan ini ditetapkan sebagai Zona RTH-2 dengan fungsi utama sebagai taman kota, yang mengutamakan dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami.

Namun, sejumlah kajian teknis terbaru menunjukkan adanya indikasi berkurangnya tutupan hijau efektif serta meningkatnya elemen terbangun. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa taman bersejarah tersebut perlahan kehilangan fungsi ekologisnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026), Daniel menegaskan pentingnya mengembalikan marwah taman tersebut.

“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” tegasnya.

Politisi Partai Nasdem itu menilai revitalisasi taman harus bertumpu pada dua aspek sekaligus, yakni pelestarian sejarah dan pemulihan fungsi lingkungan. Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Iliza dalam penataan kota berbasis identitas dan keberlanjutan.

“Dengan komitmen yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat. Menjadikan taman uang sejuk, hijau, dan merepresentasikan warisan sejarah Aceh,” kata Daniel.

Lebih lanjut, Daniel mendorong dilakukannya audit teknis terhadap luas tutupan hijau dan area terbangun, penyesuaian fasilitas agar sesuai batas Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), rehabilitasi vegetasi, peningkatan daya resap air, serta penegasan fungsi taman sebagai RTH, bukan ruang komersial.

Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Taman Bustanussalatin akan menjadi tolok ukur keseriusan Pemerintah Kota dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

“Wali Kota harus menjadikan Bustanussalatin sebagai taman yang dikenang warga sebagai pusat kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara, melewati masa kolonial, hingga menjadi ibu kota provinsi modern, agar sejarah Bustanussalatin tidak dilupakan,” harapnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News