DPRK Bentuk Pansus LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA 2020

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar sidang paripurna menetapkan Empat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2020 Yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Kamis (8/4/2021).

Sidang Paripurna tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto yang didampingi Wakil Ketua, Muhammad Nur serta dihadiri sejumlah anggota dewan setempat, Plt Sekwan DPRK Aceh Tamiang, Adi Darma dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin serta dihadiri SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan undangan lainnya.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto mengatakan, sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bupati Aceh Tamiang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2020 dalam rapat paripurna tanggal 7 April 2021 dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh DPRK Aceh Tamiang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1).

Menurut Suprianto, untuk lebih efektif dan fokus dalam melakukan pembahasan LKPJ yang memuat arahan kebijakan umum, penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2020, perlu dibentuk Panitia Khusus I, II, III dan IV.

Pansus I Bidang Pemerintahan, Koordinator Suprianto (Ketua DPRK) dan Wakil Koordinator Fadlon (Wakil Ketua DPRK), Ketua Pansus I, Muhammad Irwan, Maulizar Zikri (Wakil Ketua), H Syamsul Bahri (Sekretaris) dan Sugiono Sukandar, Ngatiyem, Jayanti Sari, Zulfidar sebagai anggota.

Pansus II Bidang Perekonomian, Koordinator Suprianto dan Wakil Koordinator Fadlon, Ketua Pansus II, H Saiful Sofyan, Salbiah (Wakil Ketua), H Samuri (Sekretaris) dan Hj Rosmalina, Muhammad Saman, Tgk Irsyadul Afkar sebagai anggota.

Pansus III Bidang Keuangan, Koordinator Suprianto dan Wakil Koordinator Muhammad Nur (Wakil Ketua DPRK), Ketua Pansus III, Irwan Efendi, Juniati (Wakil Ketua), Erawati Is (Sekretaris) dan Sarhadi, Rahmad Syafrial, Desi Amelia, Puwati sebagai anggota.

Pansus IV Bidang Pembangunan terdiri dari Koordinator Suprianto dan Wakil Koordinator, Muhammad Nur, Ketua Pansus IV, Miswanto, Fitriadi (Wakil Ketua), H Tengku Rusli (Sekretaris) dan Muhammad Nasir, Tri Astuti, Siti Zaleha, Dedi Suriansyah sebagai anggota.[waspada.id]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News