NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menampung berbagai aspirasi dari warga penyandang disabilitas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (25/5/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif” tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd. Forum ini menjadi ruang dialog antara penyandang disabilitas dan pemangku kebijakan untuk memperkuat pembangunan yang ramah dan inklusif bagi seluruh warga.
Dalam kesempatan itu, Dr. Musriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan mendukung terselenggaranya RDPU tersebut sebagai wadah bersama dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
Menurutnya, Banda Aceh sebagai kota bersejarah harus terus berkembang tidak hanya dari sisi pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam menghadirkan keadilan, kesetaraan, serta akses yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki komitmen pembangunan inklusif melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pendidikan inklusif, layanan kesehatan inklusif, fasilitas publik yang aksesibel, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota,” kata Dr Musriadi.
Ia menjelaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Program tersebut dijalankan secara transparan dan tepat sasaran melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial.
Selain itu, hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak juga mendapat perhatian melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur kuota tenaga kerja disabilitas minimal 2 persen di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen di perusahaan swasta.
Meski demikian, Dr. Musriadi mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan inklusif di Banda Aceh. Berbagai aspek seperti aksesibilitas fasilitas publik, pendidikan, kesempatan kerja, layanan kesehatan, transportasi, hingga ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas masih membutuhkan perhatian dan perbaikan bersama.
“DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, dan pembangunan berbasis universal accessibility, serta berharap forum ini menghasilkan rekomendasi nyata demi mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial,” ujar politisi PAN itu.
Melalui forum RDPU tersebut, DPRK Banda Aceh berharap berbagai masukan yang disampaikan penyandang disabilitas dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan program pembangunan, sehingga hak-hak kelompok disabilitas dapat terpenuhi secara lebih optimal di masa mendatang.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




