DPRK Agara Buka Pendaftaran Calon Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan KIP

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara membuka pendaftaran calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2024-2029.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman DPRK Aceh Tenggara Nomor: 231/DPRK-AGR/2023. Dalam pengumuman tertanggal 10 November 2023 itu disebutkan bahwa DPRK membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota tim independen.

Untuk persyaratannya sendiri yaitu WNI yang berdomisili di Aceh Tenggara; berusia paling rendah 30 tahun; berpendidikan paling rendah sarjana (S1); mampu membaca Alquran; dan sehat jasmani dan rohani;

Selanjutnya bebas narkoba; bersedia tidak menjadi anggota KIP; tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir; tidak pernah dipidana penjara; tidak sedang menjadi tersangka; dan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

Peserta diharuskan mengisi surat lamaran beserta dokumen yang diperlukan dimasukkan ke dalam map. Pendaftaran dibuka sejak 13-17 November 2023 pukul 09.00-15.00 WIB di Kantor Sekretariat DPRK Aceh Tenggara. Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di alamat tersebut pada jam kerja.

“Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi panitia di Sekretariat DPRK Aceh Tenggara,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut. [Sammy]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News