Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I DPR Aceh, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) yang dilaksanakan pada hari Rabu (5/7/2023) dan rapat pleno Komisi I DPR Aceh pada hari yang sama sehingga memutuskan beberapa nama yang dinyatakan lulus dan lulus cadangan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) calon anggota Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh.
Berikut beberapa nama yang dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:
- H. Iskandar Agani, SE
- Saiful, SE
- Agusni, SE
- Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, M.H.
- Hendra Darmawan
- Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H.
- Khairunnisak, SE
Selanjutnya, berikut beberapa nama yang dinyatakan lulus cadangan, yakni sebagai berikut:
- Mhd. Safri Desky, M.H
- Munawarsyah, S.Hi
- Ridwan Hadi, SH, M.H
- Prof. M. Siddiq Armia, MH, Ph.D
- Ir. Tharmizi, M.H
- Usman Arifin, SH, M.H
- Ranisah, SE
Diketahui, bahwa nama–nama tersebut di atas dari rangking 1 sampai dengan 7 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, rangking 8 sampai dengan 14 sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh cadangan. Kemudian, kieputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. []