DPRA Tunjuk Anwar Ramli Pimpin Tim Revisi UUPA, Libatkan Seluruh Fraksi

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRA Nomor 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, pada 24 Maret 2025.

Selain Anwar Ramli, tim ini juga beranggotakan sejumlah tokoh penting, yakni Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin sebagai pengarah. Sementara itu, susunan anggota tim turut diisi oleh Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris.

Ketua DPRA, Zulfadhli, menyatakan bahwa penunjukan Anwar Ramli telah melalui keputusan bersama unsur pimpinan dan seluruh ketua fraksi di DPRA.

“Pembentukan tim ini sendiri, didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada DPRA untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, setelah menerima permintaan tersebut, pihaknya langsung melakukan komunikasi intensif dengan para pimpinan dan lintas fraksi untuk menyepakati urgensi pembentukan tim tersebut.

“Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh,” katanya.

Zulfadhli menambahkan, seluruh fraksi di DPRA telah dilibatkan dalam susunan tim ini guna memastikan bahwa pengawalan revisi UUPA benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Lebih lanjut, tim yang telah dibentuk ini akan bertugas melakukan koordinasi langsung dengan DPR RI di Jakarta, agar proses revisi UUPA dapat masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di tingkat pusat.

“Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” lanjut Zulfadhli.

Menurutnya, meski kewenangan revisi UUPA berada di tangan DPR RI, namun DPRA dan Pemerintah Aceh memiliki peran penting untuk mengawal proses tersebut secara aktif.

“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh, untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” pungkasnya.

Pembentukan tim ini menjadi sinyal kuat bahwa revisi UUPA menjadi isu strategis yang tengah diupayakan secara serius oleh para pemangku kepentingan di Aceh, demi memperkuat otonomi dan implementasi kekhususan daerah sesuai amanat perjanjian damai.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News