NUKILAN.id | Banda Aceh — Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, untuk segera menindaklanjuti hasil konsultasi dengan DPRA terkait jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan). Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRA, Zulfadli, DPRA menyatakan persetujuannya atas pengangkatan Khudri sebagai Sekretaris DPRA.
“Kami seluruh fraksi tetap satu suara, sepakat kalau Khudri jadi Sekwan,” ujar Ali Basrah, Sabtu (17/8/2024).
Ali Basrah menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Pj Gubernur Aceh untuk tidak segera memproses pengangkatan Khudri sebagai Sekwan, mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan persetujuan atas nama Auliya yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Aceh. Persetujuan DPRA tersebut telah disepakati oleh seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRA.
“Kami mengingatkan Pj Gubernur Aceh agar segera memproses Khudri sebagai Sekwan. Tidak ada alasan untuk tidak memproses Khudri,” tegas Ali Basrah.
Desakan ini datang setelah DPRA mengirimkan balasan resmi atas surat konsultasi Pemerintah Aceh, yang sebelumnya mengajukan nama Auliya sebagai calon Sekwan. Namun, dengan ditolaknya nama tersebut oleh Kemendagri, DPRA menegaskan bahwa pilihan terbaik adalah Khudri, sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh fraksi di DPRA.
Dengan kondisi ini, DPRA berharap agar Pj Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret dalam proses pengangkatan Sekwan yang telah disetujui oleh DPRA.
Editor: Akil