DPRA: Semua Tuntutan KAMMI Aceh Siap Kita Perjuangkan

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) siap menampung dan memperjuangankan semua tuntutan yang disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, salah satunya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang dibuat olen Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, S.Sos, M.S.P saat menemui puluhan anggota KAMMI Aceh dalam aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).

“Semua isi tuntutan KAMMI ini sudah kita tampung dan ini akan segera kita perjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, Safaruddin juga mengatakan, komitmen masyarakat Aceh dalam menjalankan qanun syariat Islam itu sangat tinggi, ditambah lagi penduduk Indonesia itu  mayoritas muslim, sehingga semua tuntutan yang disampaikan KAMMI patut untuk kita perjuangkan.

Menurutnya, selama ini Pemerintah hanya disibukkan dengan persoalan yang sifatnya selalu disandarkan antara ideologi dan toleransi agama yang menjadi keyakinan sebagai jalan syariat yang dijalankan saat ini.

“Jadi sekarang masyarakat sudah cukup lelah dengan dinamika demokrasi yang hari ini selalu ada pertentangan secara Ideologi dan soal pertentangan agama ini,” ungkapnya.

Oleh arena itu, Safaruddin menyampaikan, DPRA siap untuk mefasilitasi untuk berkoordinasi dengan DPR-RI dan juga dengan Kemendikbud ristek untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dan juga akan kita sampaikan sekaligus kepada Bapak Presiden bahwa, DPRA menolak atau meminta revisi terhadap beberapa pasal dalam Permendikbudristek nomor 30 tahin 2021, yang menurut kita itu bertentangan dengan nilai syariat yang kita jalankan saat ini,” pungkas Safaruddin.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News