Nukilan.id – Jika benar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh hanya mengusulkan satu nama dari tiga nama yang dapat diusulkan oleh DPRA maka usulan ini sangat berbahaya karena janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan liar.
Hal itu disampaikan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) merespon ramainya informasi yang menyebut DPRA hanya mengirim satu nama kepada Kemendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh berikutnya.
“Dengan hanya mengirim satu nama terbuka dugaan liar, misalnya apa mungkin ada money politic? Jangan sampai ini menjadi jalan masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dan menyidik,” sebut Muhammad Khaidir, Selasa (13/6).
Tidak hanya itu, PAKAR menyebut dengan hanya mengusul satu nama, DPR Aceh membuat publik menduga telah terjadi disharmoni di elit Pemerintah Aceh, khususnya antara Pj Gubernur Aceh dengan Sekretaris Daerah.
“Alasan DPR Aceh tidak mengusul kembali nama Achmad Marzuki karena tidak harmonis dan tidak berkinerja bagus tertolak karena DPRA justru kompak mengusul satu nama yang merupakan pembangu Gubernur,” ujar Direktur PAKAR itu.
Selanjutnya PAKAR menilai sikap politik DPRA itu berpeluang memperkuat dugaaan di nasional bahwa politik di Aceh masih diwarnai rasisme, masih liar dan masih terkesan barbar secara politik.
“Begitu tidak suka, langsung di vonis dengan menyertakan politik sentimen. Padahal, dalam sejarah kepemimpinan Aceh juga tercatat dinasti Penang, Bugis dan Syarief,” tambahnya.
Khaidir menyarankan, Ketua DPR Aceh dapat segera mengambil alih dan memperbaiki keadaan. Jika ada satu kehendak politik hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang taktis dan strategis, dengan cara-cara lobi dan diplomasi sehingga tidak nampak perilaku politik yang sudah ditolak oleh iklim perpolitikan modern.
“Saran saya, Ketua DPR Aceh dan Partai Politik segera memperbaiki keadaan sebelum Aceh terisolasi secara politik,” tutup Khaidir.