NUKILAN.id | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna yang menjadi panggung penting bagi dua agenda besar: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Laporan Reses I Tahun 2025. Rapat yang digelar Selasa pagi (15/4/2025) ini dibuka langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, di ruang sidang utama DPRA, Banda Aceh.
Dalam pidato pembukaannya, Zulfadhli menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRA pada 8 April 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia menyebut dokumen LKPJ telah diterima secara administratif sejak 25 Maret 2025.
Tak hanya menerima laporan, DPRA juga langsung bergerak membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut isi LKPJ tersebut. “Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” ujar Zulfadhli.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya memaparkan capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp11,45 triliun atau mencapai 101,70% dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,34 triliun atau 97,18%.
Selain capaian fiskal, Muzakir juga menyoroti sejumlah indikator keberhasilan pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, serta realisasi investasi yang menembus angka Rp9,47 triliun.
“Di bidang pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu, serta meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah dan dayah,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.
Pada momentum yang sama, DPRA juga menyerahkan hasil Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat dari kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses ini telah berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 di seluruh daerah pemilihan, dan menjadi medium utama bagi wakil rakyat menyerap aspirasi langsung dari konstituen.
Rapat paripurna ini ditutup dengan ajakan Ketua DPRA kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Aceh yang lebih maju dan sejahtera. Agenda paripurna pun berlanjut ke sesi sore hari dengan penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) untuk periode 2024-2029.
Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat Aceh.
Editor: Akil