DPRA dan Gubernur Sepakati Pertanggungjawaban APBA 2024, Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (31/7/2025) di Gedung Utama DPRA.

Rapat tersebut menjadi puncak rangkaian pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh sepanjang 2024. Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi di DPRA menyetujui rancangan qanun tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis untuk ditindaklanjuti.

Catatan yang disoroti fraksi-fraksi mencakup rendahnya kemandirian fiskal daerah, tingginya ketimpangan pembangunan dan angka pengangguran, serta perlunya optimalisasi aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mewakili Gubernur Aceh, Plt. Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, realisasi pendapatan Aceh pada 2024 mencapai Rp11,396 triliun atau 101,18 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun atau 96,7 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat lebih dari Rp530 miliar.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai selesainya pembahasan sekaligus pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan 2024.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News