NUKILAN.id | Denpasar – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fahlevi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), memimpin rombongan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan konsultasi dan kunjungan kerja (kunker) terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di Denpasar, Bali, pada 6 Juli 2024.
Rombongan dari Aceh diterima langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos), Ibu Dewa Ayu Eka Putri, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), mewakili Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Bali. Pertemuan ini turut dihadiri oleh beberapa organisasi penyandang disabilitas (Opdis) dan Civil Society Organizations (CSO) yang berada di Provinsi Bali.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Bali, di kawasan Renon, Denpasar. Dalam pertemuan ini, Fahlevi memaparkan kebijakan dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Aceh dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Saat ini, DPRA Komisi V bersama Dinas Sosial Provinsi Aceh sedang menyusun Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kami datang ke Bali untuk mendapatkan masukan substansi dan muatan lokal yang berbeda agar dapat menyempurnakan Qanun Disabilitas,” ujar Fahlevi.
Kadinsos Bali, Ibu Dewa Ayu Eka Putri, menyambut baik kedatangan rombongan dari Aceh. Ia menjelaskan bahwa Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan hak disabilitas sejak tahun 2015. Saat ini, Bali sedang menyusun Perda baru untuk menyesuaikan dengan perkembangan pemenuhan hak disabilitas yang belum tercakup dalam Perda sebelumnya.
“Saat ini kami terus berkolaborasi dengan Opdis dan CSO yang konsen dengan disabilitas, seperti HWDI, Komite Daerah Disabilitas, dan Puspadi, untuk memperkuat dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” jelas Eka Putri.
Setelah pertemuan di Dinas Sosial Bali, rombongan dari Aceh dijadwalkan untuk mengunjungi Puspadi Bali, sebuah lembaga yang memfasilitasi alat bantu adaptif sekaligus pelaksanaan kegiatan terapi bagi penyandang disabilitas.
Isnandar, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) teknis, didampingi oleh Rita dan Nasir sebagai subkoordinator bidang Rehsos, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas penyambutannya.
“Masukan dan berbagi pengalaman yang kami dapatkan di sini sangat berharga dan berbeda dengan daerah lain. Kami berharap ini dapat menambah khazanah dalam penyusunan Raqan yang sedang kami garap,” ungkap Isnandar.
Editor: Akil