NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komisi V DPR RI memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Aceh akan dimulai pada tahun ini sebagai solusi penanganan sampah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
“Jadi tadi kita meninjau ke lapangan untuk memastikan bahwa akan dibangun tahun ini (TPST Regional Aceh),” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi V DPR RI, Irmawan, di Aceh Besar, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peninjauan lokasi rencana pembangunan TPST di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, bersama anggota Komisi V DPR RI, Wali Kota Banda Aceh, serta Wakil Bupati Aceh Besar.
Pembangunan TPST dengan kapasitas 300 ton per hari itu direncanakan mulai dikerjakan pada pertengahan 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan alokasi anggaran sebesar Rp420 miliar menggunakan skema tahun jamak (multiyears).
Nantinya, fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari Kota Banda Aceh sekitar 200 ton per hari dan dari Kabupaten Aceh Besar sebanyak 100 ton per hari.
Irmawan berharap kehadiran TPST Regional Aceh dapat menjadi solusi atas persoalan sampah di kedua daerah tersebut. Ia menegaskan DPR RI akan terus memantau perkembangan proyek tersebut.
“Insya Allah kita doakan sama-sama, sehingga ke depan ada lagi persoalan sampah. Dan dalam waktu dekat ini berkontrak dan akan dihasilkan pekerjaannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi darurat sampah di Banda Aceh, di mana TPA Kampung Jawa sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah dan perlu segera ditutup.
Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp420 miliar, proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar dua hingga tiga tahun karena menggunakan skema multiyears.
Karena itu, DPR RI terus mendorong koordinasi antara pemerintah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Pemerintah Aceh sebagai pemilik TPST Regional agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak terhambat.
“Kita harapkan dalam waktu dekat ini ini bisa berproses, sehingga TPST Regional ini bisa menyelesaikan persoalan sampah di Banda Aceh maupun di Aceh Besar,” demikian Irmawan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



