NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Aceh, Rabu (12/11/2025) sore.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) M Nasir beserta anggota TAPA kepada Ketua DPR Aceh Zulfadli dan jajaran di ruang kerja pimpinan DPR Aceh.
“Hari ini kami menerima penyerahan dokumen KUA PPAS yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh kepada DPRA,” kata Sekretaris Dewan DPRA Khudri kepada Nukilan usai acara penyerahan.
Khudri menjelaskan, dokumen KUA-PPAS akan dibahas oleh tim TAPA bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama dua hari ke depan.
“Besok akan dibahas dan Jumat tanggal 14 November akan dilaksanakan paripurna untuk persetujuan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh,” pungkasnya.
Reporter: Rezi



