Friday, July 5, 2024

DPR Aceh Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023, Khalili, memaparkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Selasa (11/6/2024). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Agenda rapat ini mencakup penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 dan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2023.

DPR Aceh telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh. Proses evaluasi ini mencakup penelaahan capaian kinerja keuangan, program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah. DPR Aceh juga membandingkan realisasi kinerja dengan target jangka menengah dalam dokumen Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.

Tahapan penyampaian rekomendasi ini telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi dengan komisi-komisi terkait dan pengecekan lapangan yang berlangsung dari 9-12 Mei 2024. Akhirnya, rekomendasi DPRA disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rekomendasi DPR Aceh menyoroti beberapa kelemahan dalam dokumen LKPJ yang dinilai kurang memadai dalam menggambarkan kinerja Pemerintah Aceh secara komprehensif. Berikut adalah poin utama dari rekomendasi tersebut:

1. Penggunaan Dana Otsus dan Alokasi APBA: Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) belum tepat sasaran, dan alokasi APBA belum optimal dalam mencapai target kinerja pembangunan Aceh 2023-2026.

2. Angka Kemiskinan dan Pengangguran: Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran memerlukan penanganan serius dari pemerintah.

3. Pengelolaan Aset: Pengelolaan aset belum optimal dan terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak.

4. Pembangunan Infrastruktur dan SDM: Perlu peningkatan dalam pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur, termasuk memastikan kualitas kesehatan dan status gizi masyarakat.

5. Indikator Pelayanan Minimal (SPM): Konsistensi dalam pencapaian indikator SPM urusan wajib pelayanan dasar harus ditingkatkan.

6. Pendanaan Alternatif: Mengingat berkurangnya Dana Otonomi Khusus, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendanai pembangunan Aceh.

7. Sektor Pertanian, Kelautan, dan Perikanan: Penguatan sektor-sektor ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

8. Kolaborasi Antar-SKPA: Kolaborasi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) perlu ditingkatkan untuk mencapai target pembangunan daerah, termasuk pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan.

9. Baitul Mal Aceh: Kinerja Baitul Mal Aceh perlu ditingkatkan dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota harus diperhatikan.

10. Bahasa dan Himne Aceh: Sosialisasi penggunaan Bahasa Aceh dan Himne Aceh sesuai Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 harus diintensifkan.

11. Pengawasan dan Audit: Tugas Inspektorat Aceh sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus dimaksimalkan untuk mengawasi siklus anggaran dan pengelolaan keuangan Aceh secara preventif.

DPR Aceh berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur Aceh untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperbaiki kelemahan yang ada, dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Rekomendasi ini adalah hasil dari pengawasan dan evaluasi yang ketat, kami berharap dapat memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh ke depan,” ujar Khalili.

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen penting di Aceh, DPR Aceh menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img