DPKA Siap Tampung Arsip dari Masyarakat, Jamin Keamanan dan Perawatan Optimal

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Arsip memiliki peran penting dalam merekam jejak sejarah dan perkembangan peradaban suatu daerah. Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk merawat arsip masih tergolong minim. Padahal, banyak arsip pribadi yang sesungguhnya menyimpan nilai sejarah yang tinggi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, dalam wawancara eksklusif bersama Nukilan.id pada Kamis (10/7/2025) lalu menegaskan bahwa lembaganya sangat terbuka menerima arsip-arsip milik masyarakat yang memiliki nilai penting.

“Kalau misalnya masyarakat memiliki arsip-arsip yang bernilai, kami sangat terbuka untuk menerimanya. Arsip itu bisa diserahkan ke lembaga kami (DPKA) untuk kami simpan dan rawat dengan baik,” kata Edi Yandra.

Menurutnya, setelah arsip diserahkan, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan DPKA. Pihaknya akan memastikan arsip-arsip tersebut tidak hanya disimpan secara fisik, tetapi juga dilestarikan melalui proses digitalisasi.

“Setelah arsip itu diserahkan, maka akan menjadi tanggung jawab kami. Kami juga akan mendigitalisasikannya,” sambungnya.

Proses digitalisasi ini, lanjut Edi Yandra, menjadi bagian dari upaya untuk menjaga arsip dari kerusakan atau kehilangan. DPKA pun telah menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk memastikan keamanan maksimal terhadap setiap arsip yang diterima.

“Jadi, bisa dipastikan arsip tersebut tidak akan hilang, karena sarana dan prasarana yang kami miliki sudah memenuhi standar keamanan maksimal. Ada sistem backup, ruang penyimpanan anti-bakar, dan sebagainya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Edi Yandra mengajak generasi muda untuk turut ambil bagian dalam upaya pelestarian arsip. Kesadaran sejak dini tentang pentingnya menyimpan dokumen-dokumen berharga akan berdampak besar bagi masa depan sejarah daerah.

“Kami berharap generasi ke depan ini memiliki kesadaran untuk selalu menjaga dan merawat arsip. Baik itu arsip pribadi maupun arsip-arsip yang bernilai sejarah, catatan perkembangan daerah, atau peristiwa-peristiwa penting yang memiliki nilai historis,” katanya.

Ia menekankan, arsip bukan sekadar dokumen lama yang tak terpakai, melainkan warisan pengetahuan yang harus dijaga agar tetap utuh dan dapat diakses oleh generasi mendatang.

“Ini penting agar arsip-arsip tersebut tidak hilang dan tetap terjaga dengan baik,” pungkas Edi Yandra.

Dengan keterbukaan DPKA terhadap arsip dari masyarakat, serta kesiapan infrastruktur penyimpanan dan digitalisasi, harapannya kekayaan sejarah Aceh bisa tetap lestari dan tidak lekang oleh waktu. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News