DPKA Raih Anugerah Simpul Jaringan Tingkat Nasional 2023 Dengan Predikat Terbaik

Share

Nukilan.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) berhasil meraih Anugerah Simpul Jaringan dengan nilai predikat terbaik secara Nasional 2023 yang diserahkan oleh dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Diketahui, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, STP, MSP, menerima langsung penghargaan tersebut dan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Imam Gunarto pada acara Puncak Seremonial Peringatan Hari Kearsipan ke-52 Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, STP, MSP, mengatakan, Provini Aceh berhasil meraih penghargaan simpul jaringan terbaik nasional dalam tiga tahun secara berturut-turut di mulai sejak tahun 2020 yang lalu.

“ini membuktikan kerja keras kita dalam dunia kearsipan, kita ingin mengembalikan kejayaan arsip di Aceh,” kata dia.

Adapun, pemberia anugrah simpul jaringan terbaik tahun 2020 diberikan pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan BUMN.

Selanjutnya, penilaian yang digunakan untuk menentukan tahapan simpul nasional terbaik terdiri dari beberapa faktor seperti penilaian portofolio, prestasi, persentasi dan wawancara, validasi, serta kunjungan lapangan.

Kemudian, sebanyak 307 peserta masuk dalam penilaian Jaringan Simpul Nasional (JSN) oleh panitia penyelenggara sehingga nantinya akan dilakukan penyaringan dengan menyisakan 28 terbaik, lalu menjadi 10 terbaik, dan terakhir 5 terbaik secara nasional.

Ia menambakan , indikator pencapaian prestasi tersebut didapatkan dari hasil komitmen pemerintah daerah masing-masing di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengelola setiap kearsipan di wilayah masing-masing.

“Apalagi di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat membutuhkan informasi yang didapat secara mudah dan cepat sehingga SIKM dan JIKN bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa JIKN merupakann suatu portal yang dibangun pemerintah dan diamanatkan oleh undang-undang sehingga semua kementerian serta lembaga di daerah bisa melalukan uploading arsip di dalam setiap portal tersebut. Sementara itu, arsip itu bisa terintegrasi satu sama lain untuk disediakan secara maksimal kepada masyarakat. []

Baca Juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Terima Penghargaan SKPA Sangat Inovatif

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News