DP3A Aceh dan Kemenkumham Bahas Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Perempuan dan Anak

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Aceh menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan rekomendasi atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025) ini dihadiri oleh Kepala DP3A Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, SH., MH. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam sistem perlindungan HAM di Aceh.

Dalam rapat, kedua pihak membicarakan sejumlah isu strategis. Di antaranya, mekanisme penanganan kasus pelanggaran HAM yang berdampak pada perempuan dan anak, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar anak.

Amrina Habibi menegaskan, DP3A Aceh berkomitmen untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan serius.

“DP3A Aceh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak anak dan perempuan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM ditindaklanjuti secara komprehensif dan berkeadilan,” ujarnya.

Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang kuat, aplikatif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News