Ditjenpas Terima Hibah 4,1 Hektare untuk Pembangunan Lapas Baru di Aceh Tenggara

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru guna mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIB Kutacane.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam kunjungannya ke Aceh Tenggara pada Selasa (11/3), menyampaikan komitmen Ditjenpas untuk segera merealisasikan pembangunan lapas baru tersebut.

“Kami akan membangun lapas baru secepatnya di atas tanah yang telah dihibahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan luas 4,1 hektare,” kata Mashudi.

Penyerahan surat hibah tanah dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, kepada Mashudi di sela-sela kunjungan meninjau kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Kutacane dihuni oleh 362 narapidana dan tahanan, padahal kapasitas idealnya hanya untuk sekitar 100 orang. Kondisi ini mencerminkan permasalahan yang hampir merata di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Aceh.

“Kami prihatin dengan kondisi Lapas Kutacane. Tidak hanya di Kutacane, hampir semua lapas dan rutan di Aceh kelebihan huni hingga 300 persen. Karena itu, Ditjenpas akan membangun lapas di Kabupaten Aceh Tenggara di atas lahan hibah pemerintah daerah,” ujar Mashudi.

Selain meninjau kondisi lapas, kunjungan Mashudi juga berkaitan dengan insiden kaburnya 52 narapidana pada Senin (10/3) petang. Para narapidana tersebut melarikan diri diduga akibat insiden antrean pembagian makanan berbuka puasa yang memicu ketegangan di dalam lapas.

Mashudi menegaskan bahwa pembangunan lapas baru menjadi langkah mendesak untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. Ia juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI untuk mendukung percepatan pembangunan lapas guna mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang semakin mendesak di berbagai wilayah.

Pembangunan lapas baru diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan yang selama ini menghantui sistem pemasyarakatan di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News