Thursday, May 9, 2024

Distanbun Aceh Gelar Lokakarya Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Nukilan.id – Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaksanakan kegiatan Lokakarya Draf Final Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023–2026 di Hotel Parkside Takengon Aceh Tengah pada tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2023. 

Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dan kolaborasi antara Distanbun Aceh dengan mitra pembangunan USAID SEGAR dan WCS.

Dalam sambutannya, Kadistanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP melalui Sekretaris Azanuddin Kurnia, SP, MP menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah rangkaian panjang yang sudah dimulai dari akhir tahun 2022 setelah keluarnya Keputusan Gubernur Aceh Nomor 525/1594/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Aceh tertanggal 12 Desember 2022. 

Kepgub tersebut terbit bagian dari amanah Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit yang salah satunya mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk menyusun dan menyiapkan Rencana Aksi Daerah kelapa sawit Berkelanjutan.

Azanuddin Kurnia berharap bahwa pertemuan kali ini sudah bisa menyepakati dokumen final yang sudah dibahas hampir satu tahun oleh Tim Penyusun yang terdiri dari lima pokja selama ini. Pokja – pokja yang ada adalah gabungan dari para pihak baik dari SKPA terkait maupun dari stakeholder terkait sebagai mitra pembangunan pemerintah.

“Kita harus bisa memanfaatakan, mengelola, melindungi, serta mewariskan kepada anak cucu kita karena yang ada saat ini bukanlah warisan nenek moyang kita melainkan ini adalah pinjaman dari anak cucu kita. Untuk itu mari kita berpikir dan bertindak cerdas,arif dan bijaksana dalam mengelola sumber daya alam baik hayati maupun non hayati,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kelapa sawit adalah salah satu sumber ekonomi strategis bagi masyarakat khususnya petani dan pengahasilan bagi daerah dan negara. Jadikan ini semua sebagai rahmat dan berkah Allah bukan sebaliknya yang bisa menjadi bencana.

“Insya Allah, selesai dokumen ini, maka akan dilanjutkan proses perancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang RAD KSB. Untuk itu kita akan intens dengan Biro Hukum untuk menindaklanjutinya, Alhamdulillah Biro Hukum juga masuk dalam Tim RAD KSB,” kata Azan yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indoensia (PISPI) Wilayah Aceh.

Azan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak USAID SEGAR dan WCS yang sudah mendukung dan memfasilitasi kegiatan selama ini juga untuk kedepannya. Kita berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut kdepannya. 

Sebelumnya Darlis Amin sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwaikilan Pokja – Poka seperti dari Bappeda Aceh, Kanwil BPN, Disperindag, DLHK, DPMPTSP, Distanbun Aceh, Yayasan Aceh Hijau, YEL, IDH, USAID SEGAR, WCS, dan lainnya. 

Kegiatan ini dibahani oleh Profesor Ashabul Anhar sebagai Ketua Tim Penulis yang juga sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian dengan menghadirkan narsumber dari Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, SP, MP yang mewakili Tim Penyusun RAD KSB. Juga pada hari ini akan dibahani oleh Biro Hukum yang terkait dengan perancangan Pergub RAD KSB serta sebagai fasilitator DR. Budi Arianto Akademi Universitas Syiah Kuala.

Tisna Nando sebelumnya yang mewakili WCS menyatakan bahwa WCS akan terus membantu sesuai dengan kewenangan dan kemapuan yang ada untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan di Aceh.

“Tidak hanya itu, kami juga membantu untuk kegiatan di Subuluusalam yang juga sedang berproses RAD KSB nya. Hal senada juga disampaikan oleh Hayo Wibawa dari perwakilan USAID SEGAR Jakarta, kita akan terus berkolaborasi untuk mewujdukan kelapa sawit berkalanjutan yang bisa bermanfaat kepada masyarakat dan negara dengan tidak merusak lingkungan.” []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img