NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa minyak goreng rakyat MinyaKita yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Kepastian ini didapat setelah pihak Disperindag melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel produk menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, di tengah meningkatnya permintaan bahan pokok.
Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan tidak ada penyimpangan takaran pada MinyaKita kemasan bantal dan kantong berdiri.
“Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan bantal dan kantong berdiri, Insyaallah masih sesuai dengan takaran,” ujar Tanwier, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan takaran MinyaKita tidak sesuai dengan label satu liter, terutama pada kemasan botol. Namun, menurut Tanwier, hal tersebut tidak ditemukan di Aceh.
“Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak ada kemasan botol yang beredar,” katanya.
MinyaKita yang beredar di Aceh sebagian besar berasal dari produsen di Medan, yang hingga kini masih terpantau memenuhi standar takaran. “Rata-rata produk dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang takarannya kurang,” ujar Tanwier.
Meski demikian, Disperindag Aceh tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pengurangan takaran.
“Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri,” tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan pemantauan terhadap distribusi MinyaKita guna memastikan ketersediaan minyak goreng sesuai standar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan suci Ramadan.
Editor: Akil