Nukilan.id – Dalam rangka untuk capaian terlaksananya pengawasan Ketenagakerjaan secara optimal, efektif dan efisien, Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Kegiatan Pengawasan Ketenagakerjaan dengan tema “Efektivitas kinerja pengawas Ketenagakerjaan di era Digitalisasi” yang berlangsung hotel Rasamala 14-15 Oktober 2022.
Akmil Husen, SE.MSi selaku kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dalam Sambutannya sekaligus membuka kegiatan itu menyampaikan pengawas ketenagakerjaan merupakan ujung tombak dalam menjamin terlaksannya peraturan perundang-undangan di bidang ketengakerjaan mempunyai peranan yang penting dalam mencegah, mengatasi dan menanggulangi masalah-masalah ketenagakerjaan.
“Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, urusan pengawasan Ketenagakerjaan merupakan urusan wajib dan bersifat konkoren antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Harapannya dengan adanya kegiatan ini segala kegiatan pengawasan ketengakerjaan di Provinsi Aceh dapat terarah dan terukur sejauh mana keberhasilan sebagai program pengawasan yang telah dilaksanakan sehinggga kita dapat mengukur dampak dan efektivitas dari suatu program yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dalam keaempatan yang sama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Erwin Ferdinansyah, ST.MT berharap setelah rapat evaluasi ini dapat mengetahui implementasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh fungsional pegawai pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mengawasi pelaksanaan regulasi perundang-undangan Ketenagakerjaan di perusahaan.
Pembukaan Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV dilingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh serta pegawai pengawasan Ketenagakerjaan Aceh. []