Nukilan.id – Dalam upaya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan program Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga Kota Banda Aceh yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh seperti warga yang berkebutuhan khusus, sakit dan uzur.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kali ini petugasnya menyambangi warga Gampong Ilie Kecamatan Ulee Kareng.
“Alhamdulillah petugas Disdukcapil kemarin kembali melakukan Jebol ke rumah warga di Gampong Ilie untuk perekaman KTP yaitu bapak Yusfendi dan Fitryanda yang berkebutuhan khusus,” kata Emila dalam keteranganya kepada Nukilan.id Selasa (25/01/2022).
Ia mengatakan, Pelayanan Jebol ini diberikan atas pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga lansia karena tidak bisa ke kantor.
“Sebelumnya kami sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online Zoom bagi warga Banda Aceh yang ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia dan sakit dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” ucap Emila.
Biasanya, untuk melakukan perekaman KTP ke rumah-rumah warga sebanyak tiga atau empat rumah dalam satu hari. “Karena memang diperlukan waktu yang lumayan panjang karena yang kita hadapi itu lansia dan orang sakit,” kata Emila.
Pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit, syarat utama pengurusan BPJS kesehatan dan sebagai identitas penduduk,” tuturnya. []