NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sepuluh Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah ini, sebagai bagian dari inovasi terbaru mereka yang dikenal sebagai Cerita Anak Mendapatkan KIA (Ceria KIA).
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi para siswa TK. “Kerjasama ini merupakan langkah inovatif kami dalam mendukung akses cepat KIA bagi anak-anak di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
PKS melibatkan sepuluh TK di antaranya TK Pemda Kota Banda Aceh, TK Karyawan Kota Baru, TK Nurul Iman, TK Bungong Seleupok, TK Beurawe, TKIT Arraahmah Banda Aceh, TK Al-Washliyah Lambaro Skep, TKIT Mon Kuta, TK Muskana, dan TKIT Suloh.
“Setiap sekolah akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dokumen persyaratan seperti fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, dan pasfoto untuk anak usia lima tahun hingga 17 tahun,” jelas Emila saat ditemui di kantornya pada Kamis (4/6).
Emila menambahkan bahwa setelah persyaratan terkumpul, petugas Disdukcapil akan langsung mendatangi setiap sekolah untuk melakukan proses pembuatan KIA bagi murid-murid TK yang terlibat.
Program Ceria KIA ini diharapkan dapat mempermudah para orang tua dalam memperoleh identitas resmi bagi anak-anak mereka, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen identitas sejak dini.
Dengan adanya kerjasama ini, Disdukcapil Banda Aceh terus berupaya untuk memberikan layanan publik yang efektif dan efisien dalam hal pencatatan sipil dan administrasi kependudukan.
Editor: Akil