Sunday, September 8, 2024
1

Disdikbud Aceh Tengah Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Prosesi Adat “I Gurun” pada Tahun Ajaran Baru 2024-2025

NUKILAN.id | Takengon – Dalam rangka melestarikan budaya Gayo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan prosesi adat “I Gurun” atau “Iserahen ku Tengku Guru” pada tahun ajaran baru 2024-2025. Prosesi adat ini akan dilaksanakan serentak di seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Aceh Tengah.

Plt Kepala Disdikbud Aceh Tengah, Harun Manzhola, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada keputusan bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor: 400.3/8540/2024 dan Nomor: 250 Tahun 2023 tentang kalender pendidikan bagi sekolah atau madrasah dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2024/2025.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 Juli 2024 tersebut, Harun menyebutkan bahwa hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2024. Selain itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan jenjang SD dan SMP negeri/swasta selama dua minggu dengan tema “Menjadi Pelajar yang Tangguh dan Berkarakter, Menuju Profil Pelajar Pancasila”.

“Berdasarkan edaran ini, setiap sekolah jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, secara serentak melaksanakan kegiatan ‘Munyerahni Anak Ku Tengku Guru (I Gurun)’ di sekolah masing-masing pada tanggal 15 Juli 2024,” ujar Harun.

Harun juga menjelaskan bahwa tata cara pelaksanaan kegiatan “Munyerahni Murid Ku Tengku Guru (I Gurun)” berpedoman pada panduan yang telah disusun oleh Majelis Adat Gayo (MAG). Semua biaya pelaksanaan “Serahen Anak Ku Tengku Guru” akan dibebankan pada anggaran dana sekolah, Dana BOSP, atau anggaran yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Seluruh sekolah wajib melaporkan hasil kegiatan ‘Munyerahni Murid Ku Tengku Guru (I Gurun)’ dalam bentuk dokumentasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Pengembang Kurikulum,” tambah Harun.

Pengawas binaan juga diminta untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan “Munyerahni Murid Ku Tengku Guru (I Gurun)”.

Dengan adanya kegiatan ini, Harun berharap dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya lokal di kalangan siswa, serta memperkuat karakter dan identitas budaya Gayo.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img