Disdik Aceh Tegaskan Beasiswa Yatim Tidak Dipangkas, Penyaluran Sesuai SK Gubernur

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) membantah tudingan terkait pemangkasan beasiswa yatim yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. Penyaluran beasiswa tersebut diklaim sudah sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.

Pelaksana tugas Kepala Bidang SMA dan PKLK Disdik Aceh, Jhon Abdi, menegaskan bahwa isu pemangkasan beasiswa adalah kesalahpahaman. Ia menyatakan program beasiswa yatim tetap menjadi prioritas dan proses penyalurannya berjalan sesuai peraturan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemangkasan atau penghapusan beasiswa. Semua proses penyaluran dilakukan berdasarkan SK Gubernur Aceh Tahun 2024,” kata Jhon saat memberikan klarifikasi pada Jumat (6/12/2024).

Merujuk pada SK Gubernur Aceh Nomor 800.1.12.4/1050/2024, penerima beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu telah ditentukan secara rinci, termasuk nama, alamat, dan alokasi bantuan. Penyaluran juga mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberian bantuan sosial beasiswa.

Menurut Jhon, penyaluran beasiswa tahun ini dilakukan dalam empat tahap. Dua tahap awal disalurkan lebih cepat, sementara tahap ketiga dan keempat selesai pada pertengahan November 2024.

“Penerima beasiswa mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Dayah, hingga SLB di seluruh Aceh. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menjamin transparansi,” ujarnya.

Jhon menambahkan bahwa Disdik Aceh terus berkomitmen mendukung pendidikan anak-anak yatim di Aceh. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengurangi kesalahpahaman.

“Kami berupaya memastikan program ini tetap berjalan sesuai fakta dan mendukung kesejahteraan pendidikan anak-anak Aceh,” pungkasnya.

Program beasiswa yatim yang dilaksanakan oleh Disdik Aceh merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu siswa yang kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan dengan layak. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi guna menghindari informasi yang tidak akurat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News