Disdik Aceh Keluarkan Edaran Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Tekankan Penguatan Iman dan Karakter Siswa

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/2048 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan serta jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 10 Februari 2026 itu menjadi pedoman bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Aceh dalam mengisi bulan suci dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan religius.

Berdasarkan surat edaran tersebut, tanggal 16, 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadhan. Pada periode tersebut, peserta didik diminta melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan sekolah.

Sekolah juga diminta memberikan penugasan berupa penulisan esai bertema “Resolusi Ramadhanku”. Esai tersebut nantinya dipresentasikan sebelum atau setelah pelaksanaan shalat Dzuhur berjamaah.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan penekanan pada penguatan nilai keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman yang terintegrasi dengan mata pelajaran. Sementara itu, bagi siswa kelas XII, kegiatan difokuskan pada bimbingan persiapan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Selain kegiatan pembelajaran, sekolah juga diarahkan menjalankan program Ramadhan Seumeugleh, yakni kegiatan gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar sekolah yang dikoordinasikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pembiasaan nilai karakter juga dilakukan melalui program “Tujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadab”. Pelaksanaannya dipantau melalui jurnal Ramadhan yang menjadi bagian dari penilaian pembentukan karakter siswa.

Adapun libur bersama Idul Fitri ditetapkan mulai 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada 25 Maret 2026.

Selama bulan Ramadhan, jam belajar di sekolah dimulai pukul 08.00 WIB hingga waktu Dzuhur. Khusus pada hari Jumat, kegiatan belajar berakhir lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB.

Murthalamuddin menegaskan bahwa edaran tersebut tidak hanya mengatur teknis kegiatan belajar selama Ramadhan, tetapi juga bertujuan memperkuat pembentukan karakter peserta didik yang religius dan berakhlak.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan pendidikan Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News