Nukilan.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana akan melakukan sentralisasi atau pengalihan kewenangan terkait formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun 2023 dengan cara menentukan secara langsung pemenuhan bentuk kebutuhan di setiap daerah.
Hal itu dilakukan lantaran pada tahapan seleksi PPPK guru 2022 Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, bahkan terdapat beberapa yang dibatalkan, sehingga mengakibatkan formasi untuk PPPK guru tidak maksimal.
Menanggapi hal itu, Direktoral Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan pemda mengajukan formasi harusnya sesuai kebutuhan aslinya.
āKetika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan riilnya, maka akan sentralisasi. Di-top up (oleh Kemendikbudristek, Red). Itu Pak Menteri lho yang mengusulkan,ā kata Nunuk.
Ia meminta, agar pemda tetap memberikan usulan, akan tetapi formasinya harus sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Nunuk mencatat, saat ini total kebutuhan guru PPPK 2023 mencapai 601.286 formasi, adapun jumlah tersebut ialah akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan guru ASN yang pensiun pada 2024 mendatang akan mencapai 69.762 orang. Ole karena itu, diharapkan usulan pemda ada peningkatann sepanjang tahun ini.
āJadi, tanpa usulan pemda, akan sulit menyelesaikan masalah guru honorer,ā ujarnya.
Selanjutnya, ia menerangkan, bahwa usulan formasi PPPK 2023 dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak 20 Maret 2023. Kemuudian, akan ditutup pada 30 April 2023 mendatang.
Di sisi lain, Nunuk turut menyinggung terkait 62.465 guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang masuk kategori prioritas satu (P1) diberbagai daerah. Maka dari itu, Dia menjanjikan penempatan mereka akan diselesaikan tahun ini.
āNah, target kami diselesaikan di PPPK guru 2023,ā punngkasnya.[]