Wednesday, April 17, 2024

Direktur EDR, Pertanyakan kesiapan Pemerintah Daerah menjaga Iklim investasi

Nukilan.id – Direktur Eksekutif Lembaga Emirates Development Research (EDR) Usman Lamreung mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam menjaga iklim investasi pada satu sisi dan harapan masyarakat lingkar tambang pada sisi lainnya.

Hal itu terkait pengembangan gas tahap dua oleh PT Medco EP Malaka dengan melakukan pengeboran pada tiga sumur tambahan yang terletak di Kecamatan Indra Makmur dan Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur. Selasa, (05/10/2021).

Usman Lamreung menjelaskan, proyek pengembangan gas BLOK A tahap satu (2016), mulai produksi (2018), dan tahap dua (2022) sebesar  US$ 76,8 juta, Ini adalah investasi padat modal (capital intensive), yang tentunya akan membawa dampak terhadap aspek lingkungan, serta sosial, khususnya disekitar lokasi proyek migas.

kegiatan eksploitasi serta pengolahan gas bumi yang berlangsung di Kabupaten Aceh Timur, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, peluang tenaga kerja, dan pelaku usaha untuk dapat ikut serta berperan, tumbuh dan berkembang, namun faktanya, sebelum pengembangan proyek gas tahap satu (2016), dari fase konstruksi sampai produksi, warga lingkar tambang merasa ditinggalkan, sampai melakukan protes, sehingga menyebabkan “delaynya” kegiatan kontruksi saat itu. Jelasnya

kata dia – Usman Lamreung “Berbagai permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan eksploitasi, semata-mata disebabkan belum adanya upaya  yang sungguh-sungguh dari pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan BPMA dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur tentang tata cara pelibatan dan pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal Kabupaten Aceh Timur (konten lokal) khususnya sekitar wilayah operasi proyek pengembangan gas BLOK A dan Aceh secara umum.

Dan ditengah gencarnya eksploitasi Migas di daerahnya, Bupati yang dipilih rakyat hendaknya memprioritaskan kepentingan rakyatnya, melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan keterlibatan operator dan kontraktor dengan melibatkan “konten lokal” pada kegiatan-kegiatan eksplorasi yang dapat diupayakan oleh masyarakat lokal. Ungkapnya

“Potensi gejolak sosial dapat diminimalisir, resiko lainnya dapat diantisipasi, apabila operator dan kontraktor dengan diberikan ruang dan kesempatan kepada warga serta perusahaan lokal untuk memperkuat kompetensi dan alih kemampuan”

Selain pemerintah Aceh Timur, sebagai Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), juga bertanggung jawab mendorong PT Medco, agar melibatkan perusahan lokal, sebagai bagian upaya peningkatan ekonomi

dengan terbuka lebar kesempatan kerja. Ini adalah salah satu pengelolaan managemen konflik sosial masyarakat lokal dengan perusahaan migas, yang selama ini sering sekali terjadi.

BPMA punya mandat besar, sumberdaya alam Aceh begitu besar, sudah sepatutnya BPMA harus mendorong perusahaan migas yang berada di Aceh membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat, untuk mengurangi pengangguran baik di waliyah Aceh Timur dan Aceh secara umum. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img