Dinsos Aceh Hadiri Expose Hasil Pra Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik 2023

Share

Nukilan.id – Tim Humas Dinas Sosial Aceh menjadi salah satu peserta dalam kegiatan Ekspose Hasil Pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia.

Hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Sekretaris Devi Riansyah, A.KS, M.Si yang mengikuti ekpose hasil Pra-PEKPPP sejak pagi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB sore hari.

Kegiatan berlangsung secara daring yang diikuti peserta dari OPD/Satker di lingkungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota dengan perwakilannya masing-masing dari Bagian Organisasi Daerah, Dinsos, RSUD dan Camat setempat, Senin (22/5/2023).

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) itu adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kinerja pelayanan publik guna memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik.

kegiatan pelayanan publik yang telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam upayanya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh setiap instansi pemerintah.

Sementara itu, dasar pelaksanaan PEKPPP mengacu kepada PermenPANRB No. 29/2022 tentang PEKPPP dan Pedoman Menteri PANRB No. 1/2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP.

Penilaiannya meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Adapun Pelaksanaan PEKPPP mandiri dan pengukuran kondisi terkini melalui pra-evaluasi bagi unit lokus evaluasi dilaksanakan pada Maret hingga Juni 2023 dengan didahului proses praevaluasi bagi unit lokus yang akan dievaluasi.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan pada Juli sampai dengan Agustus 2023 dan direncanakan pemberian hasil pemeringkatan PEKPPP dapat dilakukan pada Oktober 2023.[]

Baca Juga: Dinsos Aceh Siap Fasilitasi Pemulangan 3 TKI Asal Aceh di Malaysia

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News