Thursday, May 9, 2024

Dinilai Layak dan Mumpuni, Forkopmabir Dukung Safrizal Jadi Pj Gubernur Aceh

Nukilan.id – Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (FORKOPMABIR) DKI  Jakarta mendukung Dr Safrizal Z.A., M.Si., sebagai sosok yang layak menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan menggantikan Nova Iriansyah dengan akan berakhirnya masa jabatan pada juli 2022 mendatang.

“Sosok tersebut sangat tepat dan layak untuk dimandatkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Gubernur Aceh mendatang,” kata Ketua Presidium FORKOPMABIR, Agussalim kepada Nukilan.id dalam keterangannya, Sabtu (18/06/2022) .

Menurutnya, setelah melakukan beberapa kajian dan analisa mendasar dari beberapa nama yang sempat terhembus dan muncul ke hadapan publik selama ini, kita menilai sosok Safrijal sangat layak dan cocok.

Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Agsal tersebut mengatakan, dengan melihat dari berbagai sisi aspek sepak terjang pengalaman dan latar belakang, jenjang karir Safrizal selama ini didalam struktur pemerintahan yang dimiliki memang layak dan perlu dijadikan bahan acuan oleh pihak mendagri untuk menunjuk beliau sebagai Pj. Gubernur Aceh kedepannya.

Seperti diketahui, dalam hal karir kepemimpinan beliau pernah berpengalaman menjabat sebagai Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan. Dan sekrang, sosok putra berdarah Aceh juga memiliki jabatan dan posisi sangat strategis dilingkungan Pemerintahan RI tepatnya di Kemendagri pernah mengisi jabatan sebagai Direktur penataan daerah dan Otonomi Khusus pada tahun 2016 lalu.

“Tentunya ini akan dapat memberikan dampak positif untuk keberlangsungan Pembangunan Aceh mendatang,” sebutnya.

Menurutnya, Provinsi Aceh termasuk dalam salah satu daerah yang memiliki Otonomi Khusus, sangat tepat jika Pj Gubernur Aceh dimandatkan kepada Beliau. Sebagaimana serangkaian tour of duty di lingkungan Kemendagri telah dijalaninya, sehingga membuatnya menjadi lebih matang dan kaya akan pengalaman tentang manajemen pemerintahan. Khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus), seperti Aceh, DKI, DIY dan Papua, selaku kepala pusat Inovasi daerah yang berkecimpung agar daerah berkreasi dalam menjalani roda pemerintahannya.

Hal ini tentu sangat dibutuhkan oleh Provinsi Aceh dalam menjawab berbagai gemelut permasalahan pembangunan yang masih belum tertata rapi dan memilik arah yang jelas akan prospek Aceh dimasa mendatang pasca 16 tahun sudah lamanya Aceh Damai sejak MoU Helsinki tahun 2005 silam,” Imbuhnya.

Lanjutnya, melihat kondisi Pembangunan Aceh yang masih memiliki banyak problematikan dilapangan. Maka Aceh butuh disetir oleh sosok yang memiliki kapasitas mumpuni untuk menjadi corong utama Pemerintah Aceh menyangkut perihal didalam mengawal dan merealisasi kekhususan yang dimiliki Aceh melalui peran kolaboratif antara Aceh dan Pusat, disamping itu juga perlu adanya peran-peran diplomasi politik terkait dengan perwujudan poin-point MoU Helsinki yang masih belum dapat terealisasi dengan baik.

“Dikarenakan Aceh memiliki suatu kekhususan pasca adanya perjanjinan Mou Heslinki, diberikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633). UU 11/2006, yang berisi 273 pasal, merupakan Undang-undang Pemerintahan Daerah bagi Aceh secara khusus. Maka didalam menjalankan setiap tata kelola pemerintahan Aceh mesti mengacu pada UUPA yang ada sebagai bentuk dalam mewujudkan pencapaian cita-cita pembangunan Aceh secara berkelanjutan”, lanjut Agsal.

Ia juga menilai bahwa sosok Safrizal merupakan pilihan yang tepat untuk menjadi Pj Gubernur Aceh nantinya. selain ia adalah putra Aceh yang sudah memahami kondisi elektoral Aceh, ia juga mampu menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat yang telah dimodali rekam jejak dalam karirnya selama ini distruktural kepemerintahan.

“Hal ini penting untuk diperhatikan demi menjaga agar setiap stabilitas politik di Aceh tetap berlangsung damai dan kondusif. beliau sudah sangat pasti memiliki kecakapan mumpuni untuk memimpin Aceh dalam memperjuangkan program-program strategis nasional untuk peningkatan perekonomian Aceh. Menekan angka kemiskinan, pengangguran, keberlanjutan JKA dan kualitas pendidikan serta pengembangan sumberdaya manusia di Aceh serta menghadirkan peluang kerja bagi putra-putri Aceh,” tutupnya.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img