Wednesday, June 26, 2024

Dinas Sosial Aceh Kumpulkan Masukan untuk Finalisasi Rancangan Qanun Disabilitas

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh kembali mengadakan kegiatan penjaringan masukan untuk Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Pade, dengan menghadirkan perwakilan pengurus Organisasi Disabilitas (OPDis) dari wilayah Provinsi, Banda Aceh, dan Aceh Besar pada Selasa (12/6/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi seperti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (Itmi), serta akademisi dari beberapa universitas seperti UIN Ar-Raniry, Abulyatama, Universitas Iskandar Muda (UNIDA), Universitas Serambi Mekkah (USM), dan Universitas Ubudiyah Indonesia.

Isnandar, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari komunitas disabilitas, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan akademisi mengenai substansi Raqan Disabilitas yang belum termuat dalam rancangan qanun.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa masukan dari komunitas disabilitas dan akademisi dapat diakomodasi dalam Raqan Disabilitas, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Isnandar.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas peluang dan materi baru yang perlu dimasukkan dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Isnandar menambahkan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Mei 2024 lalu di Meulaboh dan Banda Aceh, dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan OPDis di Wilayah Barat, Dapil I, dan Dapil II.

“Besok, kami akan kembali duduk bersama Tim Penyusun Pemerintah Aceh untuk membahas dan merumuskan masukan dari Kabupaten/Kota,” tambah Isnandar, yang juga menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi Sosial.

Pemerintah Aceh, melalui Kepala Dinas Sosial, memberikan apresiasi tinggi kepada SKALA yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan hingga finalisasi Raqan Disabilitas ini.

Dicky Arisandi, pimpinan SKALA perwakilan Aceh, menyatakan rasa senangnya atas hasil yang telah dicapai bersama Pemerintah Aceh. Ia optimis bahwa rancangan qanun ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, kita semua senang bisa sampai pada tahap ini. Tinggal sedikit lagi, bersama tim penyusun, mudah-mudahan rancangan qanun ini bisa kita serahkan ke DPRA untuk segera dibahas bulan ini,” harap Dicky saat menutup acara.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raqan Disabilitas dapat segera menjadi qanun yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img