Nukilan.id – Upaya mensosialisasikan pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku serta Lumpy Skin Disease terus dilakukan Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh.
Hari ini, Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran bersama jajaran, melakukan penyemprotan disinfektan, di kandang milik Junaidi, warga Gampong Me Panyang Kecamatan Mutiara, Jum’at (10/2/2023).
“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Pak Sekda selaku Ketua Satgas PMK Aceh, hari ini Dinas Peternakan Aceh kembali menggelar sosialisasi pencegahan PMK dan LSD, dengan melakukan penyemprotan desinfektan, di kandang ternak milik Pak Junaidi, yang memiliki sapi sebanyak 170 ekor,” ujar Zalsufran.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisnak mengajak Pemkab Pidie untuk yerus melakukan sosialisasi pencegahan PMK dan LSD kepada masyarakat, agar upaya ini pencegahan berjalan lebih lebih masif.
“Apa yang kita lakukan ini adalah bentuk dari upaya melindungi ternak warga, karena jika ternak warga sehat, maka harga ternaknya akan semakin tinggi, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, kami mengajak Pemkab Pidie dan seluruh Peemerintah Kabupaten-Kota di Aceh terus melakukan sosialisasi pencegahan PMK,” imbau Zalsufran.
Tak hanya kepada Pemkab, Zalsufran juga mengajak masyarakat peternak untuk bergerak bersama melakukan upaya pencegahan kedua penyakit yang menyerang jenis ternak berkaki belah seperti sapi dan kerbau ini.
“Salah satu upaya pencegahan termudah yang bisa dilakukan oleh masyarakat peternak, adalah dengan menjaga kebersihan kandang melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala serta segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat, jika menemukan gejala-gejala PMK dan LSD pada ternaknya,” kata Zalsufran.
Pada kunjungan kerjanya ke Pidie, Kadisnak Aceh didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner drh. Ruhaty. Tiba di Pidie, rombongan Kadisnak disambut oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Hasballah dan Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Muhammad Husin serta unsur Forkopimka setempat
Bersama rombongan, Kadisnak Aceh juga sempat melakukan pemantauan dan pengawasan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Rumah Potong Hewan (RPH) dan Pasar Hewan Mutiara. [Yong]