NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dinas Pangan Aceh memperketat pengawasan harga dan distribusi beras di seluruh wilayah provinsi menyusul kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik permainan harga di tingkat distributor maupun pedagang eceran.
Analis Kebijakan Pertama Harga Pangan Dinas Pangan Aceh, Nancy Ekariany, dalam perbincangan dengan RRI Banda Aceh, Selasa (22/7/2025) lalu, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan enumerator di seluruh kabupaten dan kota untuk memantau pergerakan harga bahan pokok setiap hari, termasuk beras.
“Dinas Pangan punya enumerator di 23 kabupaten/kota. Tugas mereka memantau harga-harga di pasar setiap hari. Dari situ bisa terlihat langsung apakah ada unsur kesengajaan atau permainan harga,” kata Nancy dikutip dari RRI.
Salah satu fokus utama pemantauan adalah harga beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang ditetapkan pada kisaran Rp13.100 per kilogram. Nancy menegaskan, jika ditemukan pedagang yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya akan segera melaporkannya ke instansi berwenang.
“Jika ada pelanggaran, seperti penjualan melebihi HET, maka akan ditindaklanjuti. Kita libatkan Satgas Pangan untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Pangan juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan yang terdiri dari berbagai instansi lintas sektor. Tim gabungan ini rutin meninjau pasar-pasar tradisional guna mengantisipasi potensi kecurangan dan menjaga keterjangkauan harga pangan.
Nancy berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan di Aceh, serta melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku usaha mikro kecil, dari dampak lonjakan harga.
Editor: Akil