NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Plt. Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ikhlas, ST, M.Sc, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Pemerintah Aceh Tahap I, Senin (4/8/2025).
Sebanyak 24 orang menerima SK tersebut dan akan ditempatkan di lingkungan Dinas ESDM Aceh.
Penyerahan berlangsung di Aula Dinas ESDM Aceh tersebut turut didampingi oleh para kepala bidang, kepala UPTD Laboratorium ESDM, pejabat struktural, dan pejabat fungsional lainnya.
Pemerintah berharap tenaga PPPK yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing.