Dinas ESDM Aceh Koordinasi dengan Pertamina Terkait Antrian Solar Subsidi di SPBU

Share

Nukilan.id – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan PT. Pertamina Patra Niaga Sales Area Aceh pada hari Rabu, 29 November 2023. 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya antara PT. Pertamina Patra Niaga Saleas Area Aceh dengan Kabupaten/Kota dan SKPA terkait surat Rekomendasi untuk pembelian minyak Solar Subsidi dan Pertalite di Dinas ESDM Aceh pada 31 Oktober 2023.

Pertemuan ini membahas terkait degan kondisi terjadinya antrian di beberapa SPBU di wilayah Aceh,  seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.  

Berdasarkan penjelasan dari pihak Pertamina disampaikan bahwa terjadinya antrian Solar Subsisi di beberapa SPBU adalah dikarenakan telah dilakukannya pembinaan oleh pihak Pertamina berupa sanksi penghentian pasokan Solar Subsidi karena melakukan pelanggaran penyaluran yang tidak tepat sasaran (pelansiran).

Oleh pihak Pertamina sanksi ini dilakukan  sesuai dengan ketentuan dan peraturan  yang berlaku bahwa jika ada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran  dalam penyaluran solar subsidi  (pelansiran) akan dikenakan sanksi penghentian pasokan secara terus menerus selama 14 hari sampai dengan  30 hari. 

Pertamina telah melakukan penghentian pasokan kepada 6 (enam) SPBU khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengakibatkan  terjadinya penumpukan   kendaraan yang mingisi Solar Subsidi pada beberapa SPBU lainnya yang beroperasi secara normal.  

Kepala Dinas ESDM meminta kepada pihak Pertamina adanya kebijakan (tetap dalam batas pemberian sanksi  yang telah ditetapkan)  untuk tidak menghentikan  pemasokan secara serentak, tetapi ada penggiliran (tidak terus menerus) yang memungkinkan SPBU yang dikenakan sanksi tersebut masih mendapat pasokan solar subsidi dan masih bisa menyalurkan kepada konsumen,  serta menambah kuota (top up) ke SPBU terdekat yang tidak terkena sanksi.  

Terkait dengan adanya prediksi kekurangan kuota, pihak Pertamina telah memberi penjelasan bahwa   Pertamina tetap menjamin ketersediaan Solar Subsidi  di SPBU, dan juga mendorong penyediaan produk subsitusi yaitu Dexlite dan Pertamina Dex. 

Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2023    Pj. Gubernur Aceh telah menyurati Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan nomor surat :  452/7944 perihal Usulan Penambahan Kuota Solar Subsidi Tahun 2023 sebesar 45.000 Kilo liter. Pemerintah Aceh masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota solar subsdi untuk wilayah Aceh.  

Kepala Dinas ESDM Aceh menghimbau secara tegas agar SPBU-SPBU tidak menyalahi ketentuan melakukan pelanggaran penyaluran Solar Subsidi kepada yang tidak berhak (pelansiran) dan kita yakini bahwa  selama penyaluran Solar Subsidi disalurkan tepat sasaran,  kepada masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan Solar Subsidi, karena Pertamina berdasarkan kondisi realisasi  terakhir, telah menjamin penyaluran akan tetap normal sampai akhir tahun. 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News