NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memperluas digitalisasi layanan pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025).
“Kami akan mempermudah pelayanan pembayaran pajak melalui Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive Thru, dan digitalisasi pajak,” ujar M. Nasir, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR Aceh, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan plat BL untuk mendukung penerimaan daerah. “Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar bahwa kepatuhan mereka berkontribusi langsung pada pembangunan Aceh,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menyepakati pentingnya pemeriksaan objek dan subjek retribusi. Ia telah menginstruksikan Kepala BPKA untuk menindaklanjutinya melalui perjanjian kinerja. []
Reporter: Sammy