Friday, April 26, 2024

Diduga Jual Chip Domino, Tiga Warga Nagan Raya Ditangkap

Nukilan.id – Polres Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang Senin siang mengamankan tiga orang warga diduga terkait judi chip domino.

Baca juga: Diduga Jual Chip Domino, Warga Aceh Besar Ditangkap Polisi

“Ketiga pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Senin (19/4/2021) siang.

Ada pun ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AB (40) seorang pedagang, warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Diduga Jadi Agen Chip Domino, Dua Pria Dibekuk Polisi Pidie Jaya

Kemudian FE (20) dan RS (24) seorang pedagang warga Desa Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, kata AKP Machfud. [Antara]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img