NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Pers bersama RisetIndo Consulting mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Aceh Tahun 2024 di Banda Aceh pada Selasa (25/6/2024).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tren Indeks Kebebasan Pers nasional mengalami penurunan sekitar enam poin. Meskipun begitu, secara umum kebebasan pers di Indonesia masih berada dalam kategori bebas.
“Untuk Provinsi Aceh sendiri, saat ini terdapat 35 media yang telah tersertifikasi baik media cetak maupun siber,” ujar Ninik.
FGD ini bertujuan mendiskusikan Indeks Kemerdekaan Pers di Aceh dengan melibatkan berbagai ahli guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kondisi kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh, Bobby Rahman, yang diundang sebagai Ahli Ilmu Sosial Politik, mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengumpulkan pandangan dan masukan dari para ahli. Semua narasumber sebelumnya mengikuti bimbingan teknis dan mengisi kuesioner yang kemudian didiskusikan lebih lanjut.
“Dengan terlaksananya FGD ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pers yang lebih kondusif dan bebas dari segala bentuk tekanan, sehingga pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dengan lebih efektif dan berintegritas,” ungkap Bobby yang juga merupakan dosen Ilmu Politik Unimal.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa acara ini akan menghasilkan penilaian para ahli mengenai kondisi Kebebasan Pers di Aceh sepanjang tahun 2023. Hasil penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran konkret dan informasi tambahan untuk upaya perbaikan di masa depan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam upaya meningkatkan kemerdekaan pers di Aceh, dan diharapkan menjadi langkah positif menuju lingkungan pers yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.
Editor: Akil Rahmatillah