NUKILAN.ID | INDEPTH – Di luar Congress Hall, hamparan salju Pegunungan Alpen membeku dalam sunyi. Namun di balik pintu ruang VIP, suasana justru terasa hangat—dipenuhi percakapan pelan, aroma diplomasi, dan energi kekuasaan yang kental. Kamis siang itu, Donald Trump tidak sekadar tersenyum; ekspresinya memancarkan rasa puas, hampir seperti selebrasi kemenangan politik.
Dilansir Nukilan.id dari berbagai media, dengan gaya khas yang teatrikal, Presiden Amerika Serikat tersebut menepuk bahu dua tokoh yang berdiri di sampingnya: Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sebelah kiri dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban di sisi kanan.
“Dua pria tangguh,” seloroh Trump, disambut tepuk tangan meriah para undangan—kalangan elit global yang kerap memandang dinamika dunia layaknya permainan strategi di atas papan catur raksasa.
Di atas meja mahoni putih yang berkilau, terbentang sebuah dokumen resmi bertajuk Board of Peace (Dewan Perdamaian). Beberapa saat kemudian, Prabowo, pemimpin negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, menorehkan tanda tangannya pada dokumen tersebut.
Goresan pena tersebut tidak sekadar menjadi ritual seremonial belaka; ia menjelma sebagai pintu masuk yang berpotensi membawa Indonesia terseret ke pusaran manuver geopolitik paling kontroversial dalam satu dekade terakhir.
Di mata Istana, tanda tangan itu dipandang sebagai “momen bersejarah” dan “peluang emas” diplomasi. Namun di sisi lain, sejumlah pengkritik di Jakarta menilainya sebagai cek kosong yang sarat risiko—sebuah langkah spekulatif yang dipandang mempertaruhkan kedaulatan Palestina di meja judi Davos.
Narasi “Perdamaian” di Balik Kepentingan
Di permukaan, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza dipresentasikan sebagai langkah mulia—sebuah mekanisme transisi untuk membangun kembali wilayah Gaza yang hancur akibat konflik berkepanjangan, dengan legitimasi yang merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Namun, sebagaimana lazim terjadi dalam diplomasi tingkat tinggi, detail teknis justru menjadi ruang tempat kepentingan politik dan kekuasaan bekerja secara tersembunyi.
Struktur lembaga ini dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan forum mediasi yang setara. Alih-alih berdiri sebagai badan arbitrase independen, komposisinya menyerupai konsolidasi kekuasaan yang terkonsentrasi. Donald Trump disebut memegang posisi Ketua dengan kewenangan eksekutif dominan, sementara sejumlah posisi strategis dipercayakan kepada figur-figur dari lingkaran dekatnya, seperti menantunya Jared Kushner, utusan khusus Steve Witkoff, serta mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Kehadiran Kushner kembali memunculkan kekhawatiran lama. Publik internasional masih mengingat bagaimana ia kerap memandang dinamika konflik Timur Tengah melalui pendekatan ekonomi dan pembangunan properti—menempatkan Gaza bukan semata sebagai wilayah yang mengalami trauma kemanusiaan, tetapi juga sebagai kawasan dengan potensi investasi di pesisir Laut Tengah.
Kontroversi semakin menguat ketika muncul skema pembiayaan yang menyertai struktur keanggotaan dewan tersebut. Masa keanggotaan disebut dibatasi tiga tahun, kecuali bagi negara yang bersedia menyetor dana sebesar US$ 1 miliar (sekitar Rp16,8 triliun) untuk memperoleh status permanen. Nilai tersebut memicu kritik karena dianggap menyerupai “tiket masuk” menuju forum yang desain institusionalnya disebut-sebut lebih banyak ditentukan oleh Washington.
Menanggapi berbagai sorotan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, segera memberikan klarifikasi. Ia menepis anggapan bahwa keterlibatan Indonesia sarat kepentingan politik tertentu. Menurutnya, partisipasi Indonesia justru merupakan bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan Palestina, bukan sekadar simbol diplomatik. Mengenai isu kontribusi dana besar, Vahd menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak bersifat wajib, melainkan sukarela.
“Ini mekanisme paling operasional, didukung negara-negara Timur Tengah dan OKI,” ujarnya, membela langkah bosnya yang kini duduk satu meja dengan arsitek “Deal of the Century”, sebagaimana dikutip dari inilah.com.
Arsitektur Kekuasaan di Balik Retorika Perdamaian
Narasi pemerintah mengenai strategi “berjuang dari dalam” mulai dipertanyakan setelah dokumen tersebut dianalisis secara lebih mendalam. Hasil pembacaan kritis terhadap draf resolusi justru memunculkan gambaran berbeda dari klaim diplomatik yang selama ini disampaikan.
Dikutip dari Tempo, Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Bachtiar Nasir, menilai isi dokumen itu memperlihatkan arah kebijakan yang jauh dari semangat perdamaian yang digaungkan.
“Kalau kita membaca draf resolusinya, yang tampak jelas adalah desain kekuasaan, bukan desain perdamaian,” kata Bachtiar.
Menurut Bachtiar, persoalan utama dalam struktur dewan tersebut terletak pada absennya posisi rakyat Palestina sebagai aktor politik utama. Dalam analisisnya, rancangan kelembagaan itu justru menempatkan Palestina bukan sebagai subjek yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri, melainkan sekadar pihak yang diatur.
Berdasarkan dokumen yang dibocorkan Drop Site News, Dewan tersebut dirancang memiliki otoritas legislatif, eksekutif, sekaligus yudikatif penuh atas Gaza. Konsekuensinya, posisi kepemimpinan internasional—yang disebut-sebut akan dipegang oleh Donald Trump—dipandang menyerupai figur penguasa kolonial modern, sementara warga Palestina berpotensi direduksi menjadi objek administratif dalam tata kelola baru tersebut.
Bachtiar juga menilai wacana rekonstruksi dan investasi ekonomi yang dipromosikan sebagai solusi pascakonflik hanyalah strategi retoris untuk meredam kritik terhadap agenda politik yang lebih besar.
“Pembangunan tanpa kemerdekaan bukan solusi. Itu hanya mengubah penjajahan militer menjadi penjajahan administratif dan ekonomi,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam skema tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius, terutama jika kehadiran itu justru dipersepsikan sebagai dukungan moral terhadap proyek yang dinilainya bernuansa kolonial.
“Gaza tidak membutuhkan wali internasional. Gaza membutuhkan kemerdekaan,” tegasnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim. Dilansir dari Jawa Pos, ia menilai konsep Board of Peace (BoP) mencerminkan praktik “neokolonialisme”, karena pendekatan yang ditawarkan lebih menitikberatkan pada stabilisasi administratif dan pembangunan infrastruktur ketimbang penyelesaian akar konflik, yakni penghentian pendudukan.
“Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ingat Sudarnoto.
Paradoks “Bebas Aktif” dalam Arena Kekuasaan Global
Di titik inilah keputusan Prabowo menjadi arena pertaruhan besar—bahkan bagi sebagian kalangan dinilai sebagai langkah yang berisiko. Politikus Golkar Dave Laksono memandang kebijakan tersebut sebagai praktik diplomasi lama yang kembali dihidupkan: keterlibatan langsung demi memberi warna dari dalam. Menurutnya, pendekatan ini berangkat dari kalkulasi pragmatis—kehadiran di dalam forum kekuasaan dianggap lebih efektif untuk memengaruhi arah kebijakan dibanding berdiri di luar tanpa akses pengambilan keputusan.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPR dari PKB, Oleh Soleh. Ia menilai kehadiran Indonesia justru membuka peluang untuk memainkan peran sebagai penyeimbang, bahkan menjadi “rem” terhadap kebijakan Donald Trump yang kerap dinilai minim empati dalam sejumlah isu global.
Namun, argumentasi tersebut berhadapan dengan realitas politik internasional yang tidak sepenuhnya setara. Struktur kekuasaan global, bagi sebagian pengamat, tidak memberi ruang pengaruh yang seimbang bagi semua pihak yang duduk di meja perundingan. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, melihat ketimpangan itu sebagai persoalan mendasar yang sulit diabaikan.
“Jika Trump punya hak veto mutlak, Indonesia tidak bisa duduk sama rendah tegak sama tinggi,” ujar Anwar sebagaimana dikutip dari DetikFinance.
Ia kemudian mengurai apa yang ia sebut sebagai ilusi pengaruh diplomatik. Dalam pandangannya, sulit membayangkan Indonesia mampu benar-benar “mewarnai” keputusan ketika kendali utama berada di tangan Trump, sementara di sisi lain Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu—yang secara terbuka menolak solusi dua negara—ikut menentukan arah pembicaraan. Kekhawatiran Anwar berangkat dari kemungkinan bahwa kehadiran Indonesia justru dimanfaatkan sebagai simbol legitimasi politik, seolah-olah Israel telah memperoleh penerimaan dari negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Dalam konteks inilah prinsip politik luar negeri “bebas aktif” kembali diuji. Apakah keterlibatan langsung benar-benar membuka ruang pengaruh, atau justru menempatkan Indonesia dalam posisi simbolik tanpa daya tawar nyata—pertanyaan itu kini menjadi perdebatan yang belum menemukan jawaban pasti.
Menjadi Sorotan Akademisi
Sejumlah akademisi memandang langkah diplomatik tersebut dengan nada kehati-hatian yang serupa. Dina Sulaeman, analis geopolitik Timur Tengah dari Universitas Padjadjaran, menilai pembentukan Dewan itu lebih menyerupai Trojan Horse atau Kuda Troya dalam diplomasi global.
Dikutip dari Inilah.com, dokumen piagam lembaga tersebut menurut diana tidak secara tegas menempatkan Gaza sebagai fokus utama yang bersifat eksklusif, melainkan membuka ruang perluasan agenda ke berbagai konflik internasional lain yang dapat disesuaikan dengan kepentingan Donald Trump.
“Ini mekanisme di luar PBB di mana dia (Trump) yang menguasai, dia yang mengatur,” kata Dina. Sebuah unilateralisme yang dibungkus jubah multilateral.
Pandangan kritis juga datang dari Broto Wardoyo, akademisi hubungan internasional Universitas Indonesia, yang menyoroti implikasi politik domestik Indonesia. Ia menilai, di tengah kuatnya solidaritas publik Indonesia terhadap Palestina, keputusan untuk berada dalam forum yang sama dengan Benjamin Netanyahu berpotensi menjadi langkah yang kurang tepat secara politik dan dapat memicu reaksi negatif di dalam negeri.
“Jangan sampai niat memajukan Palestina, kita malah ‘menjual’ mereka,” peringatnya tajam.
Di Persimpangan Kepentingan dan Idealisme
Dalam perspektif Realpolitik, kebijakan luar negeri kerap ditentukan oleh kepentingan nasional ketimbang pertimbangan moralitas. Dalam kerangka itu, langkah Prabowo mendekat kepada Trump dapat dibaca sebagai manuver strategis—baik untuk memperkuat posisi ekonomi maupun pertahanan—dengan isu Palestina dijadikan jalur masuk diplomasi.
Di sisi lain, konstitusi Indonesia secara tegas mengamanatkan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Karena itu, keterlibatan dalam dewan yang, meminjam istilah Bachtiar Nasir, “mengonsolidasikan penguasaan atas Gaza”, menghadirkan paradoks dalam praktik diplomasi Indonesia. Prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif” pun tampak mengalami pergeseran makna menjadi “Bebas mengekor agenda asing, Aktif membayar tagihannya”.
Kritik serupa juga disampaikan Broto Wardoyo, yang mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya berada pada posisi lemah saat menghadapi kebijakan perang tarif Trump. Dalam konteks tersebut, harapan untuk dapat “mengendalikan” Trump dari dalam dewan yang ia ciptakan sendiri terdengar lebih menyerupai optimisme yang rapuh—atau bahkan bentuk penyerahan diri yang dibalut narasi diplomasi yang elegan. (XRQ)
Reporter: Akil













