Demisioner Ketua BEM FH UNAYA Kecewa Atas Keputusan Ormawa Tanpa Dasar Organisasi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (BEM FH UNAYA), Jasrullah, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah keputusan organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus yang dinilai tidak berlandaskan aturan dasar organisasi.

Menurut Jasrullah, keputusan yang diambil tanpa merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun aturan resmi berpotensi menimbulkan kerancuan dalam tradisi berorganisasi di kampus.

“Setiap langkah organisasi mestinya berpijak pada konstitusi internal, agar tidak terjadi kekaburan arah dan legitimasi. Namun yang terjadi justru keputusan diambil tanpa kejelasan dasar hukum organisasi, ini jelas mengecewakan,” ujarnya, Sabtu (17/8/2025).

Ia menegaskan, Ormawa sebagai wadah pembelajaran kepemimpinan mahasiswa seharusnya menjadi contoh kedisiplinan berorganisasi. Jika aturan dasar diabaikan, kata dia, maka yang lahir hanyalah praktik pragmatis yang dapat merusak tradisi demokrasi kampus.

Lebih lanjut, Jasrullah menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut prinsip keorganisasian yang wajib dijaga. “Mahasiswa seharusnya menjadi teladan intelektual, bukan malah mengaburkan dasar aturan demi kepentingan sesaat,” tambahnya.

Ia berharap agar setiap keputusan Ormawa dikembalikan pada mekanisme resmi melalui forum musyawarah besar (Mubes). Hal itu dianggap penting untuk menjaga marwah organisasi mahasiswa di Universitas Abulyatama. (xrq)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News