NUKILAN.ID | JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menetapkan pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, yang mencantumkan empat pulau—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatera Utara.
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (9/6/2025), Deddy mempertanyakan urgensi dari kebijakan penetapan empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.
“Tidak ada urgensinya jika empat pulau itu langsung diputuskan menjadi milik Sumut tanpa melalui musyawarah bersama,” ujarnya, seperti dikutip Nukilan.id.
Deddy menyoroti berbagai aspek, mulai dari sejarah, kondisi sosial, hingga kemampuan fiskal Sumatera Utara yang menurutnya belum cukup untuk mengelola wilayah tambahan.
“Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?” tanya Deddy.
Ia juga menyinggung kemampuan fiskal daerah tersebut, menyebutkan bahwa APBD Sumut sebesar Rp13 triliun belum mampu menjangkau daerah-daerah terpencil seperti Pulau Nias.
Dalam pernyataannya, Deddy juga menyarankan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar lebih fokus pada pembangunan wilayah yang sudah ada.
“Anda besarkan dulu Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam,” tegasnya.
Tak hanya itu, Deddy turut menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, agar tidak terlibat dalam polemik ini.
“Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa?” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan yang menyangkut batas wilayah dan administrasi.
“Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” tutup Deddy. (XRQ)
Reporter: Akil