NUKILAN.id | Banda Aceh – Debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024), berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan. Kericuhan dipicu oleh dugaan pelanggaran tata tertib yang melibatkan pasangan calon nomor urut 01, Bustami, sehingga memicu protes dari kubu pasangan calon nomor urut 02.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden tersebut. Ia menjelaskan, keputusan menghentikan debat diambil karena situasi yang tidak kondusif dan waktu siaran televisi yang telah habis.
“Berhubung tidak ada titik temu dan waktu siaran sudah melewati batas, kami memutuskan untuk menghentikan debat ini. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Agusni dalam konferensi pers usai acara.
Kericuhan bermula ketika Paslon 01, Bustami, sedang menyampaikan visi dan misinya. Seorang pendukung Paslon 02 menerobos ke panggung utama, menuduh Bustami menggunakan alat bantu berupa clip-on mic yang diduga melanggar aturan.
“Tindakan ini mencederai prinsip keadilan dalam debat. Panitia seharusnya memastikan pemeriksaan ketat terhadap semua kandidat,” kata Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Abu Razaq.
Sementara itu, KIP Aceh membantah tudingan tersebut. Agusni menjelaskan bahwa alat elektronik yang digunakan Paslon 01 telah dilepaskan sebelum debat dimulai, sesuai tata tertib.
“Kami telah memastikan tidak ada perangkat elektronik pada kandidat selama debat berlangsung,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, suasana memanas hingga panitia kesulitan mengendalikan kericuhan. Papan baliho yang menjadi latar panggung utama bahkan roboh akibat dorong-dorongan antarpihak.
Kericuhan yang berlangsung hampir 30 menit itu membuat agenda debat terhenti sebelum waktunya. Padahal, debat dijadwalkan selesai pukul 22.00 WIB. Insiden ini memunculkan desakan evaluasi terhadap pelaksanaan debat selanjutnya. Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 menuntut agar KIP lebih tegas dalam mengawasi proses debat.
Editor: Akil