Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Nanggore Aceh (PNA), Darwati A. Gani secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh pada pemilu tahun 2024 di Aula Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Wakil Ketua KIP Sambangi Dishub Lihat Inovasi Keterbukaan Informasi Publik
Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri menyampaikan, kedatangan Darwati A. Gani untuk mendaftar sebagai bacalon anggota DPD RI benar adanya dan pendaftar kedua tokoh yang mendaftarkan diri pada dapil Aceh untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dia merupakan pendaftar kedua dengan calon lain yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran bacalon DPD RI Dapil Aceh,” kata Syamsul Bahri.
Kemudian, Kedatangan Darwati A. Gani untuk mendaftarkan diri sebagai bacalon anggota DPD RI dapil aceh diterima secara langsung oleh Ketua KIP Aceh dan disaksikan serta didampingi oleh sejumlah staff.
Sementara itu, seluruh berkas pendaftaran yang diserahkan oleh Darwati A. Gani diterima secara simbolis dan akan dilakukan verifikasi oleh KIP Aceh sehingga nantinya akan dinyatakan diterima atau dikembalikan.
Diketahui, pendaftaran bacalon anggota DPD RI dapil Aceh pada Pemilu Tahun 2024 telah dibuka secara resmi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. [Azril]
Baca Juga: Komisi I DPRK Umumkan 5 Anggota Pansel KIP Banda Aceh