Daniel Abdul Wahab Dukung Mualem Surati Presiden: Blang Padang Harus Dikembalikan Sesuai Ikrar Wakaf

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, yang menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, guna menyelesaikan polemik tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Kota Banda Aceh.

Menurut Daniel, surat resmi yang dilayangkan Mualem pada 17 Juni 2025 itu merupakan upaya strategis yang tepat. Pasalnya, penyelesaian polemik tersebut dinilai akan lebih efektif jika mendapat perhatian langsung dari Presiden.

“Inisiatif Mualem menyurati presiden merupakan langkah yang tepat. Karena persoalan tanah Blang Padang akan lebih efektif jika diselesaikan di tingkat pusat, dengan atensi dari seorang presiden, tanpa harus menimbulkan kisruh di daerah,” ujar Daniel, yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Banda Aceh.

Selama ini, status tanah Blang Padang menjadi sumber polemik yang cukup sensitif di tengah masyarakat Aceh. Daniel menilai, situasi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bisa memicu ketegangan emosional dan menimbulkan sentimen baru di kalangan masyarakat.

“Tanah Lapangan Blang Padang itu selama ini terus menjadi polemik, yang menguras perasaan dan emosi masyarakat Aceh. Jangan sampai kita yang sekarang sudah hidup damai dan nyaman, kembali terpancing dengan polemik-polemik ini,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian menyeluruh atas persoalan tersebut agar tidak diwariskan kepada generasi mendatang.

“Polemik tanah wakaf Blang Padang harus segera diselesaikan, agar ke depan masalah ini tidak diwariskan kepada anak cucu-cucu,” tambahnya.

Daniel pun menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan merespons positif dan mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan persoalan tanah Blang Padang secara adil dan bermartabat.

“Kita yakin Presiden Prabowo akan memberikan yang terbaik dan meninggalkan legacy (warisan) catatan baik untuk Aceh, bahwa ia presiden yang terbaik yang menyelesaikan Aceh dengan hati,” ujar Daniel.

Selain mendukung langkah Gubernur Aceh, Daniel juga mengapresiasi TNI yang selama ini mengelola dan merawat Lapangan Blang Padang. Menurutnya, keasrian dan kebersihan kawasan itu adalah hasil kerja keras yang patut dihargai.

Namun demikian, ia menekankan bahwa secara historis dan yuridis, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf milik Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam di Aceh.

“Tanah wakaf harus dikembalikan sesuai dengan ikrar wakaf sang pewakaf, yaitu Sultan Aceh. Sehingga pihak yang telah diamanahkan dapat menjalankan amanah, mengelola untuk kebutuhan umat, serta sang pewakaf mendapat pahalanya,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan pengelolaan wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dinilai sukses dan memberi manfaat besar bagi jamaah haji asal Aceh.

“Bagaimana kita lihat wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dijalankan sesuai dengan ikrar sang pewakaf Habib Bugak. Hasilnya dinikmati oleh seluruh jamaah haji Aceh dan orang Aceh yang belajar ke Mekkah. Tahun ini saja kurang lebih Rp 40 miliar dibagikan kepada 4 ribuan jamaah haji Aceh,” katanya.

Sebagai informasi, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden, Mualem menyebut hasil penelusuran sejarah dan kajian yuridis menunjukkan bahwa tanah Blang Padang secara hukum Islam dan adat Aceh adalah tanah wakaf. Karena itu, ia meminta agar pengelolaannya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman dan difasilitasi sertifikasinya oleh pemerintah pusat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News