Dana Otsus Aceh Tahap Pertama Rp1,2 Triliun Segera Cair Jumat Ini

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun anggaran 2025 akan mulai dicairkan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Rencong.

“Alokasi tahap pertama ini mencakup 30% dari total anggaran dan akan segera ditransfer ke rekening pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Aceh,” ujar Reza, Rabu (14/5/2025).

Reza menjelaskan, jumlah dana yang akan disalurkan pada tahap pertama mencapai Rp1,2 triliun dari total Dana Otsus Aceh tahun 2025 sebesar Rp4,3 triliun. Saat ini, kata dia, proses pencairan tengah memasuki tahap finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Tinggal menunggu proses teknis transfer dari pusat. Kami berharap tidak ada kendala sehingga dana dapat digunakan sesuai rencana,” tegasnya.

Dana Otsus tersebut akan menjadi penopang utama bagi sejumlah program prioritas pemerintah Aceh, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dana ini menjadi stimulus penting untuk mengurangi kesenjangan dan mengakselerasi pertumbuhan inklusif di Aceh,” tambah Reza.

Sejak 2023, besaran Dana Otsus Aceh mengalami penyesuaian sebagaimana diatur dalam Pasal 183 Ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Pada 15 tahun pertama (2008–2022), Aceh menerima alokasi sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Namun, mulai tahun ke-16 hingga ke-20 (2023–2027), persentase tersebut turun menjadi 1 persen.

Meski mengalami penurunan, Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga agar penggunaan dana tetap tepat sasaran dan fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami akan mengawal ketat setiap rupiah agar tepat sasaran,” tegas Reza.

Dengan pencairan tahap pertama ini, Reza berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat segera merealisasikan program strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News