Nukilan.id – Partai Aceh resmi mendaftarkan 97 anggota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada Kamis (11/5/2023).
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, bahwa sebanyak 97 Bacaleg itu merupakan jumlah total dari 120 persen dari jumlah kuota porsi bagi partai lokal Aceh.
“Partai Aceh mendapatkan kekhususan dari pada Partai lainnya sehingga dapat mendaftarkan Bacaleg dengan kouta 120 persen,” kata Nurzahri kepada Nukilan.
terdapat 16 orang wajah baru di Partai Aceh, ada juga wajah baru yang diluar kader yang baru bergabung dan menargetkan 50 plus 1 untuk DPRA dan minimal 45 kursi.
“Partai Aceh juga meniadakan kadernya untuk DPR RI agar lebih fokus terhadap DPRA,” pungkasnya.
Labih, lanjut kata dia, para Bacaleg dari Partai Aceh yang mendaftar ke DPR Aceh terdapat 4 orang lulusan S3, 9 orang lulusan S2, 29 orang lulusan S1 dan sekitar 50 orang lulusan SMA sederajat.
“Jadi, Bacaleg Partai Aceh bukan hanya dari paket C, ini membuktikan bahwa kami mempunyai kompetisi yang mungkin lebih dari Partai lain,” pungkasnya. [Rjf]