Curi Sepeda Rp 65 Juta Milik Tetangga, Dua Pria di Aceh Besar Ditangkap

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Polisi menangkap dua pria di Aceh Besar berinisial ZF (31) dan MK (42) usai diduga mencuri sepeda seharga Rp 65 juta milik tetangganya. Selain sepeda, sejumlah barang rumah tangga lainnya juga digasak pelaku.

Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani mengatakan penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melapor.

“Salah satu hasil curian tersangka yakni sepeda road bike biru dongker senilai Rp 65 juta,” kata Lilis kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Rumah korban bernama Bustani (47) yang terletak di Laksamana Malahayati, Lorong Kerang, Dusun Payung Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, diketahui telah lama ditinggalkan pemiliknya sejak Juni lalu. Saat kembali, korban mendapati kondisi rumah berantakan.

Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur berbagai barang, mulai dari kulkas, dispenser, hingga kompor. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh pada Minggu (17/8). Keesokan harinya, Senin (18/8) dini hari, polisi berhasil meringkus kedua tersangka di rumah masing-masing.

Dalam pemeriksaan, ZF mengaku telah dua kali membobol rumah tetangganya, yakni pada 12 Juli dan 18 Juli dini hari. Ia mencongkel jendela samping menggunakan obeng sebelum mengangkut barang-barang curian satu per satu.

“Tersangka membawa semua barang tersebut dengan cara mengangkat satu persatu,” jelas Lilis.

Sementara itu, tersangka MK beraksi pada 7 Agustus pagi. Ia mengambil dispenser serta 10 helai baju yang berada di luar rumah.

Atas perbuatannya, ZF dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan MK dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian.

“Kita juga mohon ke masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus-kasus kriminal, bagi korban ayo jangan sungkan atau takut melaporkan karena ini bisa membantu kita menurunkan angka kasus, khususnya pencurian,” ujarnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News