Cek Mad Dipecat dari Partai Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dunia politik Aceh kembali diguncang. Partai Aceh secara resmi memecat salah satu kader seniornya, H. Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad, usai ia menolak jabatan strategis yang ditawarkan oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf atau yang biasa disapa Mualem.

Keputusan pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, Zulfadhli, di Banda Aceh pada 5 Maret 2025.

Langkah tegas ini diambil setelah DPP Partai Aceh menerima pengunduran diri Ismail A. Jalil, calon anggota DPRA terpilih. Dalam proses penggantian, nama Cek Mad yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sejatinya akan menggantikan posisi tersebut.

Namun, situasi berubah drastis ketika Mualem justru memberikan penugasan baru kepada Cek Mad untuk menduduki jabatan strategis lain demi kepentingan partai. Sayangnya, pria kelahiran 19 Januari 1961 itu menolak arahan tersebut.

Penolakan tersebut dinilai oleh pimpinan Partai Aceh sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap garis kebijakan partai. Alhasil, DPP mengambil langkah untuk mengganti Cek Mad dengan calon peraih suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama.

“Bahwa mengingat sesuai arahan dan kebijakan Ketua Umum DPP Partai Aceh yang meminta pengunduran diri saudara H. Muhammad Thaib sebagai calon anggota DPRA terpilih periode 2024-2029 berikutnya sebagai calon pengganti untuk ditugaskan pada jabatan lainnya untuk kepentingan strategis partai dan yang bersangkutan tidak bersedia melaksanakannya sehingga pimpinan partai menilai perlu mengganti yang bersangkutan dengan calon suara terbanyak berikutnya,” bunyi isi surat keputusan tersebut.

Surat keputusan itu juga menyatakan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

“Salinan Keputusan ini disampaikan dengan hormat kepada Majeulih Tuha Peuet Partai Aceh,” demikian penutup surat keputusan tersebut.

Cek Mad sendiri merupakan sosok yang dikenal luas di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Utara, karena pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode. Pemecatan ini tentu menjadi sorotan publik dan menambah dinamika menjelang pelaksanaan Pemilu di Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News