Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tetap fokus melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal dan proyek-proyek nakal, untuk mencegah terjadinya penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (12/4/2022).
“Dan kita akan terus melakukan penertiban distribusi BBM terhadap pertambangan ilegal dan proyek-proyek nakal ini. Bahkan beberapa hari yang lalu kita telah melakukan penindakan di Aceh Besar dan Nagan Raya,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak pertambangan ilegal dan proyek-proyek nakal ini menggunakan BBM subsidi, seharusnya mereka menggunakan BBM industri.
Karena itu, Sony menegaskan, pihaknya akan terus fokus melakukan penertiban distribusi BBM subsidi ini. Dan juga melakukan penindakan pada penyimpangan proyek-proyek nakal atau pertambangan ilegal.
“Penindakan ini sudah kita lakukan dari tahun 2021, dan banyak ditemukan kasus-kasus penyimpangan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sony, pendistribusian BBM khusus untuk nelayan ada pengecualiannya, karena ada sebagian nelayan menggunakan kapal di bawah 10 GT atau di atasnya, jadi ukuran kapal akan mempengaruhi jumlah penggunaan BBM.
“Sehingga kita perlu mendata dulu, dan kita akan berkoordinasi dengan panglima laot serta instansi terkait lainnya. Jika ada ditemukan penyimpangan baru ditindak,” tutupnya.
Reporter: Hadiansyah